Baca Juga :
Luwu Timur - Sosialisasi peran Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam rangka terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang berlangsung di gedung Simpurusiang, kecamatan Malili, Luwu Timur, pukul. 09.30 wita, Selasa (18/6/19).
Hadir sebagai pemateri, Asisten Pengawasan Kejati Sulawesi Selatan (Wito, S.H., M.HUM) yang didampingi Aspidsus Kejati Sul-Sel dan Kajari Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Aswas menuturkan bahwa Luwu Timur masuk lima besar Peran APH dan APIP dari 28 Kejaksaan Negeri di wilayah Sul-Selbar.
"Luwu Timur masuk 5 besar peran APH dan APIP dari 28 Kejaksaan se-Sulawesi Selatan dan Barat" Tuturnya.
Hadir pula dalam sosialisasi, Bupati Luwu Timur (Ir. H. Muh. Thorig Husler), Kepala Rumah Tahanan Masamba, pihak pengadilan Negeri Luwu Timur, Pihak Polres Luwu Timur, para OPD, para Camat dan para Kades atau yang mewakili. (***).