Setahun Buron, Resmob Polres Luwu Timur Tangkap Pelaku Penikaman di Malili - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Setahun Buron, Resmob Polres Luwu Timur Tangkap Pelaku Penikaman di Malili

Diposkan oleh On 01 Mei with No comments

Baca Juga :

Malili, batarapos.com - Buron selama satu tahun, tersangka Ivan alias Ancona (24) pelaku penikaman di Kecamatan Malili, Luwu Timur, akhirnya ditangkap Resmob Polres Luwu Timur, Selasa (30/4/19) sekitar pukul.21.00 wita.

Ivan dan rekannya Febri, menganiaya Dedi Efendi (23) pada  tanggal 8 April 2018 setahun lalu, buntut dari penganiayaan itu, pelaku (Ivan) menikam korban menggunakan sebilah badik.

Setelah menikam korban, Ivan melarikan diri ke Kalimantan hingga Polisi kesulitan mencari pelaku dan memasukkan pelaku ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Merasa dirinya aman, Ivan kembali ke Malili, Luwu Timur, namun kepulangannya ke Malili terendus oleh tim Resmob Polres Luwu Timur.

"Pelaku sudah kita tangkap setelah setahun buron ke Kalimantan, saat ini pelaku dan barang bukti berupa badik yang digunakan menikam korban telah kita amankan" kata Kapolres Luwu Timur melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Timur (Iptu. Akbar. A Malloroang).

Dihadapan Polisi, pelaku mengakui perbuatannya yang menganiaya dan menikam korban, pelaku berdalih jika aksi nekatnya menikam korban dilatari dendam. (HS). 
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top