Baca Juga :
- Pemkab Majene Buka Bersama, Dihadiri Gubernur Sul-Bar
- Saling Tebas ! Dua Warga Polman Tewas, Satu di Rumah Sakit, Satu di Mapolsek
- Diguyur Hujan dan Angin Kencang, Pengunjung Tako Majene Panik
- Safari Ramadhan dan Silaturahmi, Pemkab Majene Bersama Kerukunan Keluarga Mandar
- Manfaatkan Dana BOS, SMK 2 Majene Berbasis Internet
Majene, batarapos.com – Atas laporan masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat melakukan razia disejumlah warung khususnya penjual menu buka puasa, disamping pusat pertokoan Majene, Kamis (9/5/19).
Walhasil, pihak BPOM Sulawesi Barat menemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya (pewarna pakaian) yang dijual bebas di masyarakat.
Menurut kepala BPOM Sulawesi Barat (Netty Nurmuliawaty) bahwa sebanyak 21 bahan makan yang mengandung bahan tekstil tersebut telah diuji di laboratorium dan hasilnya positif.
Ia juga menghimbau para pedagang untuk tidak lagi menjual makanan sejenis yang ditemukan mengandung pewarna pakaian, menurutnya, makanan tersebut jika dikonsumsi oleh manusia akan berakibat fatal.
“Kita sudah menyita makanan berbahaya tersebut dan meminta kepada pemiliknya untuk tidak lagi menjualnya karena dapat menyebabkan kanker jika dikonsumsi oleh manusia” ungkap Netty Nurmuliawaty kepada wartawan.
Pewarna makanan tersebut sangat sulit dibedakan oleh masyarakat, seperti yang dikatakan salah satu pengunjung di pusat perbelanjaan Majene.
“Kami bingung membedakan mana makanan yang berbahaya dan mana yang tidak, karena warnanya hampir sama, sampai kami sulit untuk membedakannya” kata pengunjung. (Mus)