Jeneponto, Batarapos.com - Pasalnya, belasan Penjabat utama lingkup Pemerintahan kabupaten Jeneponto pada kantor Dinas Sosial, Kabupaten Jeneponto mogok kerja karena diduga tak difungsikan selaku pejabat struktural pagawai ASN.
Baca Juga :
- Baksos, IPMIBAR Bersama Puskesmas Lamuru Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Tiba di Makassar, Jenazah IYL Dimakamkan Hari Kamis
- Ini Jumlah Jamaah Calon Haji Jeneponto, Yang Berangkat ke Asrama Haji Sudiang Makassar
- Si Jago Merah Kembali Hanguskan 2 Unit Rumah Panggung, Rata Dengan Tanah
- Sebanyak 346 JCH Berangkat ke Asrama Haji Sudiang Makassar, Ini Harapan Wakil Bupati Jeneponto
- Video : MTs Al-Ihsan Memprihatinkan, Kasek Malas Ngantor
Sementara UU menyebutkan bahwa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) adalah pegawai ASN yang menduduki jabatan struktural sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Hal itu diungkapkan oleh, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Haeruddin Limpo kepada wartawan. Kamis (9/5/19).
Menurut Haeruddin, PPTK itu adalah pejabat struktural (minimal kepala seksi). Namun kepala Dinas Sosial Jeneponto hanyak menunjuk staf (bukan pejabat).
Harusnya kata dia, dalam satu bidang minimal tiga kepala seksi yang membawahi beberapa staf. Tapi kepala dinas sosial hanya menunjuk satu staf yang dijadikan kepala PPTK.
"Harusnyakan, semua kepala seksi ada PPTKnya. Ini hancur karena hanya satu yang ditunjuk PPTK membawahi dua kepala seksi," katanya.
Lanjut ia katakan, “Lantaran adanya penyelewengan jabatan yang ditengarai oleh kapala Dinas Sosial Janeponto sehingga pelayanan terbengkalai karena belasan pejabat sudah satu Minggu mogok kerja,” ucap Haeruddin.
Sementara itu, Kepala Bidang Fakir Miskin, Basuki Kr. Tumpu juga membenarkan hal tersebut. Kepala dinas sosial diduga menyalahi aturan dengan menunjuk staf bukan dari pejabat struktural.
Diperparah kata Basuki, Kadis Sosial menunjuk Ibu Aliyah dari Staf Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) yang di SK-kan sebagai PPTK di sekertariat Dinsos.
"Ini kan lucu, kenapa Staf Dispora dipanggil menjadi PPTK, apa hubungannya dengan Dinas Sosial," jelas Kr. Tumpu. (Ridwan Tompo)