Baca Juga :
Bone, Batarapos.com - Pasangan suami istri (Pasutri) Hade (55) dan Songeng (60) warga Desa Bulu Allaporenge, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone tidak mendapatkan bantuan oleh pemerintah Desa.
Hade merupakan salah satu warga kategori kurang mampu yang sebelumnya menerima bantuan dari pemerintah, namun dua tahun belakangan ini ia tidak mendapatkan haknya lagi sebagai keluarga penerima manfaat.
Saat awak media Batarapos.com menyambangi kediamannya, Kamis (16/5/19) ia menceritakan pada saat penerimaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), di Kantor Kecamatan Sabtu silam yang dilaksanakan secara serentak, namanya disebut saat pembagian kartu, lantaran E-KTP nya hilang pada saat itu dirinya tidak bisa menerima kartu tersebut.
Lanjut dijelaskan akhirnya pemerintah desa mengusulkan untuk mengurus E-KTP terlebih dahulu untuk dapat mengambil kartu tersebut.
Singkat cerita, setelah selesai melakukan pengurusan E-KTP di kantor Disdukcapil, kabupaten Bone, ia kembali lagi koordinasi oleh pemerintah desa, dengan maksud kartu tersebut bisa di ambilnya, namun sayang ia harus menelan pil pahit lantaran namanya sudah tercoret dari daftar penerima manfaat.
"Setelah E-KTP saya terbit saya menyambangi rumah pak Sekdes mempertanyakan kartu saya, tapi pak Sekdes bilang sudah dialihkan," terang Hade.
Lanjutnya bukan hanya bantuan yang tidak disalurkan oleh Pemerintah Desa kepada keluarga ini, waktu pemilihan pilpres dan pileg kemarin ia mengaku tidak mendapatkan undangan ke TPS untuk memberikan hak suaranya kemarin.
"Sempat saya pertanyakan kepada petugas yang menggantar undangan pencoblosan ke tetangga saya, dia hanya bilang saya sudah pindah desa," tutup Hade. (Yusri)