Penyitaan Mesin Penambang Dianggap Sepihak, Pemda Poso Bakal Digugat - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Penyitaan Mesin Penambang Dianggap Sepihak, Pemda Poso Bakal Digugat

Diposkan oleh On 12 April with No comments

Baca Juga :

Poso, Batarapos.com - Penyitaan beberapa unit mesin penyedot pasir milik pengusaha pasir di Kelurahan Petirodongi, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso - Sulawesi Tengah yang dilakukan atas perintah Bupati Poso, Darmin Sigilipu beberapa waktu lalu bakal diperkarakan pemiliknya. 

Penyitaan itu dianggap telah melanggar komitmen perijinan yang sebelumnya sudah disetujui oleh bupati sendiri.

"Saya heran yang keluarkan rekomendasi dia sendiri (Bupati) terus setelah ada SK Gubernur tiba - tiba mesin - mesin yang belum lama beroperasi itu datang di angkat oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Menurut Kadisnya, Murniati Putosi atas perintah langsung bupati. Ini kan aneh dan jelas - jelas sangat merugikan, makanya akan kami gugat,"  jelas pengusaha tambang dan pemilik mesin, Imran Tolimba yang dihubungi pada Kamis (11/4/19) siang tadi. 

Dibagian terpisah, salah satu anggota Pol PP yang ikut serta melakukan penangkapan tersebut mengaku tidak tahu menahu tentang asal - usul  dan sebab musabab dari perkara tersebut. 

Menurutnya, mereka juga hanya melaksanakan perintah dari atasannya.

"Kalau soal pelanggarannya, ma'af saya tidak tau. Kami hanya di perintah dan mau tidak mau harus melaksanakannya," jelasnya seraya meminta agar tidak usah di sebutkan namanya. (Deddy.T)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top