Malili, batarapos.com - KPU Luwu Timur penuhi panggilan Bawaslu Luwu Timur, terkait dugaan tidak netral dalam penyelengaraan Pemilu, yang mana isu tersebut telah beredar luas melalui media sosial.
Baca Juga :
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Dinkes PPKB Sidrap Studi Tiru di Kampung KB Pongkeru Luwu Timur
- DP2KB Lutim Gelar Workshop Advokasi KIE
- Rapat Paripurna DPRD, Husler : Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Hasil Kinerja Eksekutif dan Legislatif
Mewakili KPU Luwu Timur (Nuryana Mulkin) dimintai keterangan sekitar dua jam diruang Kordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Luwu Timur, siang tadi, Rabu (10/4/19).
Dihadapan wartawan, Mulyana Mulkin, bingung akan permintaan keterangan tersebut, menurutnya, Bawaslu terlalu cepat melempar isu tersebut ke publik, sementara belum ada koordinasi sebelumnya ke KPU, sehingga menjadi citra buruk bagi KPU.
Selain itu, ia juga menjelaskan jika sampai detik ini, belum diketahui, siapa pelapor, siapa saksi yang melihat dan siapa dari pihak KPU yang melakukan kampanye atau sosialisasi yang dimaksud.
"Terlalu cepat isu ini dilempar ke publik dan publik sudah finalkan kalau KPU tidak netral, sementara Bawaslu juga baru mendengar informasi, belum jelas siapa pelapor, siapa yang menemukan dan siapa dari pihak KPU yang kampanye, ini sudah menjadi citra buruk bagi kami di KPU, jadi kita mau jelaskan seperti apa, bingung kan," ungkapnya.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Luwu Timur (Rachman Atja) menampik tudingan telah di finalkan jika KPU tidak netral, menurutnya, pihak Bawaslu saat ini masih melakukan investigasi sesuai informasi yang diterimanya, ia hanya menyinggung isu tersebut saat berlangsung rapat sinkronisasi kesiapan penyelenggara pemilu yang secara kebetulan diliput oleh media.
"Kita belum finalkan jika KPU tidak netral, kita masih lakukan investigasi sesuai informasi, dan itu saya singgung saat rapat tempo hari yang secara kebetulan diliput oleh media, kembali saya perjelas bahwa, ini masih tahap investigasi, dan salah juga kami dari Bawaslu kalau tidak merespon informasi yang kami terima," jelasnya. (Mus)
1 komentar:
Harusnya Bawaslu investigasi dulu baru di sebarkan ke publik... Kalo beritanya g benar berarti Bawaslu terindikasi pencemaran nama baik...