Seorang Pendeta Ditangkap Satreskrim Polsek Malangke Barat, Ini Penyebabnya - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Seorang Pendeta Ditangkap Satreskrim Polsek Malangke Barat, Ini Penyebabnya

Diposkan oleh On 22 Maret with No comments

Baca Juga :


Malangke Barat,  Batarapos.com 
Polsek Malangke Barat melakukan penangkapan terhadap seorang Pendeta, dengan inisial Eb. Tr.Wa (36), warga Dusun Urukupang, Desa Cenning, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (22/3/19),  Sulsel. 

Berdasarkan Laporan polisi nomor : LPB/03/III/2019/Res Luwu Utara/sek Malbar, tanggal 19 Maret 2019. Tentang pencabulan anak dibawah umur. 

Korban pencabulan, yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama, sebut saja Cece (16) tinggal di Dusun Urukupang, Desa Cenning, Kecamatan Malangke Barat, melaporkan kejadian ini ke Polsek Malangke Barat, Selasa (19/3/19).

Kapolsek Malangke Barat, IPTU I gusti Ngura melalui Kanit Res.  AIPTU Darwis SH, mengatakan bahwa “Korban saat itu datang ke rumah pelaku untuk menonton TV,  kemudian pelaku menyuruh korban (Cece) untuk bermalam bersama anaknya dikamar," kata Darwis kepada Batarapos.com, Jumat (22/3/19).

“Korban (Cece 16) saat tertidur dengan lelapnya, kemudian pelaku datang membangunkan korban untuk mengajak berhubungan badan, setelah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya,  korban diberikan uang Rp. 25.000.00,-" tambahnya. 

Perbuatan pelaku dilakukan berulang kali berawal sejak bulan Desember 2018, sehingga menyebabkan korban (Cece) hamil empat bulan, pelaku saat ini sementara ditahan dipolsek Malangke Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Drs) 

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »