Resedivis Curanmor Kembali Dilumpuhkan Oleh Time Resmob Polres Luwu Utara - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Resedivis Curanmor Kembali Dilumpuhkan Oleh Time Resmob Polres Luwu Utara

Diposkan oleh On 25 Maret with No comments


Masamba,  Batarapos.com 
Mantan Resedivis kembali bertekuk lutut saat diringkus oleh Time Resmob Polres Luwu Utara, di pinggir jalan poros Bolu,  kelurahan Tallung Lipu Matalo, kecamatan Tallung Lipu, kabupaten Toraja Utara, Sabtu (23/3/19) sekitar pukul 13.00 Wita. 

Baca Juga :

Tersangka Sardi (19) warga Dusun Galinggang, desa Lawewe, kecamatan Baebunta, kabupaten Luwu Utara,  akhirnya tertangkap di daerah Toraja Utara,  dan dihentikan pelariannya oleh Time Resmob Polres Luwu Utara saat dihadiahi timah panas dan dibeck up oleh Resmob Tanah Toraja usai melakukan pencurian Motor dan Hp di kelurahan Baliase, kecamatan  Masamba, kabupaten Luwu Utara. 


Berdasarkan laporan polisi :
LPB / 60 / III / 2019 / SPKT, tanggal 10 Maret 2019 tentang curanmor dan 2 (dua) unit HandPhone. Korban Romsy mengalami kerugian sekitar Rp.12,000,000,- (dua belas juta rupiah).

Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola melalui Kasat Reskrim IPTU H.  Syamsul Rijal membenarkan  bahwa Time Resmob yang dipimpin oleh IPDA Rodo P Manik melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor yang melarikan diri ke kabupaten Toraja  Utara.

Masih  Kasat reskrim IPTU H.  Syamsul Rijal,  menjelaskan bahwa “Pelaku Sardi datang untuk mencari pekerjaan, sementara menginap di rumah korban (Romsy), pada hari keenam pelaku langsung membawa lari satu unit Motor Honda Revo dan dua buah HandPhone milik korban," jelasnya kepada Batarapos.com, Senin (25/3/19) di ruang kerjanya. 

Hingga berita ini diturunkan, tersangka Sardi (19) bersama barang buktinya,  sudah berada di Polres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,  dan tidak menutup  kemungkinan masih ada korban lainnya. (Drs) 

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top