Makassar, Batarapos.com
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Mahasiswa Luwu Timur rencananya akan menggelar aksi di Polda Sulsel, Selasa (26/3/19) sekitar pukul 13.00 siang nanti.
Aksi ini akan digelar untuk menyikapi penyalahgunaan dana hibah oleh Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Timur (PP IPMALUTIM) dari Pemda Luwu Timur serta Pemalsuan Dokumen.
Baca Juga :
- Tiba di Makassar, Jenazah IYL Dimakamkan Hari Kamis
- Mantan Kasat Narkoba Polres Luwu Timur Jalani Sidang Etik, Ini Sangsinya !
- Bupati Luwu Timur Hadiri Open House Gubernur Sulsel
- Membongkar Kasus Pasar Sentral Makassar : Perjanjian Kerjasama Pemkot Dengan PT.MTIR
- Video : MTs Al-Ihsan Memprihatinkan, Kasek Malas Ngantor
- Baksos, IPMIBAR Bersama Puskesmas Lamuru Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Dana Hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah atau pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah. Sehingga hal ini menjadi dasar dari pemerintah Luwu Timur untuk memberikan bantuan terhadap PP IPMA LUTIM sebesar Rp.250.000.000,- untuk bagaimana membantu pemerintah dalam memajukan daerah.
Namun dalam perjalanannya, dana Hibah pemerintah Kabupaten Luwu Timur tahun angaran 2017 sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) kepada PP IPMA LUTIM dan berdasarkan data dari Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Dan Olahraga pada tanggal 18 Desember 2017 perihal permohonan pencairan dana hibah tahap ketiga dan berita acara serah terima anggaran dana hibah oleh ketua PP IPMA LUTIM.
Hal tersebut tidak sesuai fakta dengan anggaran yang di terima Komisariat Wotu sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah), sedangkan laporan ketua PP IPMA LUTIM sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
“Oleh karena itu, kami dari IPMA LUTIM PK WOTU melakukan pelaporan ke Polda Sulsel tertanggal 28 Oktober 2018 untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap PP IPMA LUTIM karena tidak adanya transparansi pengolaan keuangan baik kepada pengurus serta jajaran. Dan Komisariat Wotu dalam hal ini Egid selaku ketua komisariat di palsukan tanda tangan demi memenuhi berkas administrasi PP IPMA LUTIM. Atas dasar itu komisariat Wotu mengindikasi bahwa laporan pertanggung jawaban yang PP IPMA LUTIM berikan ke BPKD LUWU TIMUR itu tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan,” ungkap Irfan Lahabu selaku Jenderal Lapangan.
Adapun tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi di Polda Sulsel siang nanti yaitu, Polda Sulsel lebih proaktif terhadap laporan tertanggal 25 oktober 2018 dari komisariat Wotu; Polda Sulsel melakukan percepatan investigasi terhadap laporan PP IPMA LUTIM; dan Polda Sulsel melakukan koordinasi ke Polres Luwu Timur bahwa telah ada laporan ber-indikasi penyelewengan dana hibah pada daerah kerja Polres Luwu Timur. (*)