Baca Juga :
Masamba, Batarapos.com
Satuan reserse narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengamankan seorang pemuda warga Luwu Timur karena diduga memiliki dan menguasai Narkotika jenis Shabu.
Dia ditangkap dan digeleda di sekitar jembatan Sabbang, Desa Sabbang, Kecamatan Sabbang, pada hari Rabu (20/2/19) sekitar pukul 16.00 wita.
Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola, melalui Kasat Narkoba AKP Aswan mengatakan bahwa berdasarkan informasi masyarakat sehingga terduga kita tangkap dan langsung kita lakukan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan badan terhadap tersangka di temukan pada lengan kiri yang tertutupi lengan jaket barang yang terlilit lakban warna hitam yang didalam terdapat dua bungkus dan dicurigai keras narkotika,” kata Kasat Narkoba kepada Batarapos.com, Kamis (21/2/19).
Aswan menyebutkan bahwa “Barang bukti yang kita amankan berupa dua bungkus Sachet bening yang berisi Narkotika jenis Sabu golongan 1 ini yang beratnya masing-masing 0.76 gram dengan total 1.52 gram, dan 1 buah handphone merek Nokia," jelasnya.
“Sementara tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Luwu Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya. (Drs)