Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Enrekang Study Tiru di Lutim - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Enrekang Study Tiru di Lutim

Diposkan oleh On 22 Februari with No comments

Baca Juga :


Malili, Batarapos.com
Sebanyak enam orang personil dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang melakukan Study Tiru tentang pengelolaan Kearsipan di Kabupaten Luwu Timur pada Kamis (21/2/19).

Study tiru ini dilakukan dalam rangka penyusunan draft Peraturan Bupati Enrekang  tentang  Jadwal Retensi Arsip fasilitatif dan substantif.

Rombongan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Enrekang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan Abd.Kadir, S Sos,MAP, diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Luwu Timur, Satri didampingi Kepala Bidang Kearsipan, Rasmawati.

Satri dalam sambutan penerimaannya menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Enrekang khususnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang sudah memilih Luwu Timur untuk tempat mencari dan bertukar informasi tentang kearsipan.

"Kami mengapresiasi kunjungan ini dan merupakan kehormatan bagi kami karena menjadikan Luwu Timur sebagai tempat untuk belajar masalah kearsipan ini," papar Satri.

Di ruang arsip daerah, rombongan study tiru melihat tata kelola arsip, sembari menanyakan beberapa hal terkait pengarsipan yang dilakukan bidang kearsipan Kabupaten Luwu Timur.

Secara umum rombongan study tiru Kabupaten Enrekang mengakui bahwa tata kelola arsip Luwu Timur sangat bagus dan wajar menjadi juara Nasional. 

Kepala bidang pembinaan kearsipan Kabupaten Enrekang, Abd.Kadir mengatakan bahwa dipilihnya Kabupaten Luwu Timur sebagi lokus study tiru karena Luwu Timur merupakan juara Nasional dalam bidang kearsipan.

"Harus kami mengakui, Luwu Timur sangat bagus dalam hal tata kelola arsip sehingga pantas jadi juara Nasional, semoga kami juga bisa seperti di Luwu Timur," puji Kadir.

Beberapa instrumen yang dipelajari  oleh rombongan study tiru Kabupaten Enrekang antara lain ; Aspek ketaatan pada perundang-undangan bidang kearsipan dalam penetapan kebijakan kearsipan, Aspek program kearsipan, aspek pengelolaan arsip inaktif, Aspek pengelolaan arsip statis dan Aspek prasarana dan sarana kearsipan.(Yul)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »