RS Putus Kontrak BPJS Hanya RS Belum Akreditasi - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


RS Putus Kontrak BPJS Hanya RS Belum Akreditasi

Diposkan oleh On 05 Januari with No comments

Baca Juga :



Luwu Timur, batarapos.com - Viral soal Rumah Sakit yang dikabarkan putus kontrak dengan BPJS di sosmed membuat masyarakat bingung, pasalnya masyarakat saat ini hanya mengandalkan BPJS JKN-KIS sebagai akses berobat, seperti di Luwu Timur.

 Dirut RSUD I Lagaligo (dr. Rosmini Pandin) saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Rumah Sakit yang putus kontrak dengan BPJS hanya Rumah Sakit yang tidak terakreditasi, terkhusus RSUD I Lagaligo masih menerima BPJS karena akreditasi Paripurna.

"Kami, RS lagaligo masih terima, karena kami akreditasi Paripurna" jelasnya

Sesuai peraturan Menteri Kesehatan pertanggal 1 januari 2019, sertifikat akreditasi sebagai syarat dan wajib yang harus dipenuhi Rumah Sakit yang ingin bekerja sama dengan BPJS kesehatan. (HS)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top