Baru Dilantik Kadishub Kota Makassar Alergi Jurnalis? - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Baru Dilantik Kadishub Kota Makassar Alergi Jurnalis?

Diposkan oleh On 15 Januari with No comments

Baca Juga :



Makassar, Batarapos.com 
Tidak ada yang tahu apa di benak Kadis Perhubungan Kota Makassar yang baru saja di lantik belum lama ini, yang diduga sementara membenahi, mengarahkan dan sibuk merencanakan program dalam mengelola keuangan negara puluhan milyar pada instansinya dalam waktu kedepan.

Sehingga kedatangan tamunya yang merupakan Jurnalis diabaikan begitu saja. "Dinilai Lecehkan Wartawan" tulis pemberitaan sejumlah media, senin (14/1/19).

Pada rata-rata Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak dapat di pungkiri memang sangat rawan melakukan korupsi semisal pada Instansi Dinas Perhubungan Jeneponto yang merugikan Negara dan membawa Kepala Dinasnya masuk penjara, hal tersebut tidak lepas dari peranan kontrol media.

"Otak kotor perlu di cuci," beberapa Jurnalis berharap hal seperti ini tidak di miliki pimpinan pada instansi Dinas Perhubungan di Kota Makassar, di mana mereka lebih terhormat membeberkan secara transparansi informasi yang akan di tanyakan oleh para kuli tinta yang di butuhkan oleh publik.

Seperti beberapa Jurnalis atau Wartawan  hendak mempertanyakan rencana program komando baru Dinas Perhubungan Kota Makassar saat coba ditemui di ruang kerja.

Jurnalis : Ada pak Kadis pak ?,

Staf Kadis : Ada pak, dari mana ?, 

Jurnalis :  Kami dari media pak mau ketemu pak Kadis !,

Staf Kadis : Oh iye nanti saya sampaikan tunggu ya pak ... 

(Beberapa saat kemudian)

Staf Kadis : (Pesan dari Kadis red) Tunggu katanya pak, nanti selesai rapat dan isi dulu pak daftar tamunya. 

(Setelah menunggu kurang lebih satu jam tepat didepan pintu ruangan Kadis, beberapa anggota Dishub keluar menemui mereka red)

Jurnalis : Gimana pak sudah selesai rapatnya ?

Staf Kadis : Pak Kadis sudah keluar kita tidak lihat ? 

Jurnalis : (spontan kaget !!!, ahhh ??? red) Kok pak Kadis seperti itu berarti pak Kadis tidak respek pada wartawan alias alergi, ok lah pak, kami pulang kalau Kadis seperti itu.

Tulis wartawan yang tidak ingin dibeberkan identitasnya pada berita media menyorot sikap pimpinan Kantor Dinas Perhubungan Kota Makassar Jalan Mallengkeri Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.

"Kami datang menemui kadis untuk mempertanyakan program kerjanya, beliau Kadis baru" tuturnya. 

Inikah kode etik pada UU kode etik Badan Kepegawaian Nasional No. 28 Tahun 1999 Kemendephub?.

Kadishub Kota Makassar yang belum lama dilantik di bawah kepemimpinan bapak Walikota Makassar Ramdhany Pomanto tidak sepatutnya memperlakukan jurnalis atau pekerja media untuk mendapatkan informasi karena hal tersebut sama saja dinilai melecehkan atau melabrak UU PERS No 40 Tahun 1999 dan UU Keterbukaan Informasi Pablik (KIP) No.14 Tahun 2008.

Tentu sangat di sayangkan pelayanan buruk pada awal-awal kinerja Kadis Perhubungan Kota Makassar sudah mulai terlihat dan mendapat sorotan, bagaimana dengan prestasi kinerjanya kedepan kita tunggu saja. (Zul)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »