Baca Juga :
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Dinkes PPKB Sidrap Studi Tiru di Kampung KB Pongkeru Luwu Timur
- DP2KB Lutim Gelar Workshop Advokasi KIE
- Rapat Paripurna DPRD, Husler : Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Hasil Kinerja Eksekutif dan Legislatif
Malili, batarapos.com
Berdasarkan informasi beberapa hari lalu, bahwasanya Ketua Pengadilan Negeri Malili (Khaerul, SH. MH) akan melaporkan aktivis Organisasi Kepemudaan (OKP) ke Mapolres Luwu Timur, terkait dugaan pencemaran nama baik institusi Pengadilan Negeri saat berlangsung orasi di lampu merah Malili, Minggu (19/12/18).
Hari ini Ketua Pengadilan Negeri Malili (Khaerul, SH. MH) resmi melaporkan OKP ke Mapolres Luwu Timur pagi tadi, Selasa (11/12/18).
Tampak Ketua Pengadilan Negeri Malili didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malili dan sejumlah hakim lainnya di ruang kerja Kapolres Luwu Timur membuat Laporan namun tertutup untuk umum.
Pasca membuat laporan Polisi, kepada wartawan, Khairul menjelaskan akan melakukan jumpa pers sore ini terkait kejelasan laporan tersebut, namun menurutnya, hari ini dirinya sudah resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik institusi Pegadilan.
"Untuk lebih jelasnya nanti sore kita jumpa pers, tapi perlu diketahui bahwa hari ini saya sudah resmi melapor di Polres Luwu Timur," kata Khairul
Sebelumnya, Organisasi Kepemudaan (OKP) menggelar aksi unjuk rasa tepat di hari anti Korupsi Sedunia pada tanggal 9 Desember 2018 lalu yang berbuntut laporan Polisi dugaan pencemaran nama baik institusi. (HS)