Malili, Batarapos.com
Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler, menghadiri acara Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Tahun 2018 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur tepatnya di Pendopo Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kecamatan Malili, Minggu (9/12/18).
Hasbuddin, SH. (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Luwu Timur) mengatakan, Kejaksaan Negeri Luwu Timur saat ini mulai melakukan Tindakan Preventif 'Pencegahan Perilaku Korupsi', pada kegiatan ini pula dilakukan soft launching aduan/laporan masyarakat secara online, hal ini kita inisiasi agar masyarakat lebih mudah melakukan aduan dan atau laporan pada Kejaksaan Negeri Luwu Timur.
Baca Juga :
- DP2KB Lutim Gelar Workshop Advokasi KIE
- Rapat Paripurna DPRD, Husler : Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Hasil Kinerja Eksekutif dan Legislatif
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Dinkes PPKB Sidrap Studi Tiru di Kampung KB Pongkeru Luwu Timur
Form Online Aduan/Laporan tersebut dapat diakses pada alamat web Https://bit.ly/kejarilutim secara online. Selain hal tersebut, pada peringatan HAKI 2018 ini, Kejari Luwu Timur juga membuat video cinematic respon masyarakat terkait peringatan Hari Anti Korupsi 2018 yang dapat dilihat pada alamat web https://youtu.be/j1DLj71HbZ8.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler mengatakan, momentum ini harus dijadikan pengingat bahwa gerakan anti korupsi harus tetap dilanjutkan dan ditingkatkan.
Lanjutnya, ia berharap upaya-upaya pencegahan penindakan dapat berdampak kepada pembangunan di daerah kita ini, karena jika terjadinya suatu Korupsi, hal tersebut dapat menghambat pembangunan suatu daerah karena Indeks predikat korupsi berdampak pada proses pembangunan, semakin tinggi korupsi suatu daerah maka yakin saja pembangunannya akan semakin lambat.
"Dengan ini saya menegaskan kepada seluruh stakeholder lingkup Pemerintah Daerah Luwu Timur untuk berkomitmen melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi," tegasnya.
Turut hadir dalam acara ini, berbagai elemen masyarakat, yakni Pemerintah Daerah, Perwakilan Kepala Desa se-Kecamatan Malili, Camat Malili, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, Jajaran Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan Cabang Kejaksaan Negeri Wotu.
Selanjutnya, pada kegiatan ini pula dilaksanakan Sarasehan Pencegahan Anti Korupsi dan Launching Perpustakaan/Taman Baca Kejaksaan Negeri Luwu Timur, hal ini dimaksudkan dalam rangka peningkatan literasi hukum di lingkungan Kejaksaan Negeri Luwu Timur. (hms/ikp/kominfo)