Ditahan di Rutan Masamba, Kakek 91 Tahun Dua Kali Masuk Rumah Sakit - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Ditahan di Rutan Masamba, Kakek 91 Tahun Dua Kali Masuk Rumah Sakit

Diposkan oleh On 07 Desember with No comments

Baca Juga :



Masamba, batarapos.com
  Miris nasib Samaila alias Samiti kakek 91 tahun warga Dusun Sumbernyiur Desa Lampenai, Kecamatan Wotu, harus keluar masuk Rumah Sakit akibat penyakit komplikasi yang ia derita termasuk penyakit gula darah.

Selain menderita penyakit tersebut, kakek ini juga sudah tidak jelas penglihatannya yang hanya dipandu jika ingin berpindah tempat.

Kakek ini ditahan di Rutan Masamba, Luwu Utara sejak tanggal 9 Oktober 2018 lalu oleh pihak Cabang Kejaksaan Negeri Malili di Wotu.

Namun herannya, saat penjemputan untuk ditahan kakek ini dalam keadaan sakit sejak beberapa tahun terakhir, yang mana saat penjemputan pihak keluarga tidak menerima surat pemberitahuan penahanan.

Pihak kejaksaan yang menjemput hanya menjelaskan jika kesehatan sang kakek akan diperiksakan di RSUD I Lagaligo bukan untuk ditahan.

Tiba di RSUD I Lagaligo, sang kakek masuk melalui ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan keluar di pintu depan RSUD I Lagaligo tanpa menjalani proses pemeriksaan dan langsung diantar ke Rutan Masamba.

Karena kondisi sang kakek yang sakit, pihak keluarga telah melayangkan surat permohonan rehabilitasi perawatan yang sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak keluarga, namun pihak Rutan pun tidak merespon.

Tak hanya itu, para tahanan lain pun yang sekamar dengan sang kakek sangat mengeluh, dimana para tahanan lain harus bergantian memapa sang kakek saat hendak ke kamar mandi maupun berpindah ke tempat lainnya.

"Kalau bisa kasi keluar saja ini orang tua kasihan, tidak perna berhenti sakit, mana lagi sudah tidak jelas penglihatannya, sudah tidak bisa jalan sendiri, kita semua yang repot kalau mau ke kamar mandi atau pindah tempat" keluh para tahanan

Sebagian pihak Rutan sangat menyayangkan sang kakek yang dalam kondisi sakit parah harus menjalani proses penahanan.

"Orang tua seperti ini sudah tidak bisa lagi ditahan, kasihan kondisinya yang sakit begini, yang repot pasti sesama tahanan harus pandu" katanya

Sejak ditahan di Rutan, terhitung sudah dua kali sang kakek pingsan dan harus dilarikan RSUD Andi Djemma Masamba,  pertama sang kakek dirawat inap selama lima malam, saat ini sang kakek kembali dilarikan ke Rumah sakit, yang mana kondisinya saat ini sangat kritis.

Sebelumnya, sang kakek digugat oleh salah seorang yang mengaku pemilik lahan, hingga bergulir ke PN Malili, dalam persidangan sang kakek memiliki bukti transaksi jual beli terhadap pemilik awal lahan yang mana bukti tersebut hanya menggunakan tulisan polpen, lahan tersebut juga telah digarap sang kakek sejak puluhan tahun lalu.

Sembari berproses, penggugat meninggal dunia, sehingga gugatan tersebut dilanjutkan oleh ponakan penggugat.

Proses demi proses, sang kakek disangsi pidana, yang mana saat ini tengah berlangsung penahanan.

Pihak keluarga sang kakek kembali memohon kepada pihak Rutan agar memberi ruang rehab untuk perawatan medis sang kakek, yang sepenuhnya biaya akan ditanggung oleh keluarga sang kakek.

Laporan : HS
Editor : Astri

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »