Cegah Pelanggaran Pemilu 2019, Ini Upaya Yang Dilakukan Panwaslu Binamu - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Cegah Pelanggaran Pemilu 2019, Ini Upaya Yang Dilakukan Panwaslu Binamu

Diposkan oleh On 10 Desember with No comments


Jeneponto, Batarapos.com
Panwaslu Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto berupaya melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu disetiap tahapan pemilu tahun 2019, terutama pada tahapan kampanye yang telah berlangsung sejak tanggal 23 September 2018.

Baca Juga :

Upaya yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Binamu dalam mencegah pelanggaran pada pemilu 2019 diantaranya adalah untuk mencegah money politik dengan menggelar gerakan seribu stiker lawan dan tolak politik uang.

Koordinator Divisi Pengawasan, hubungan antar lembaga dan hubungan antar masyarakat Panwaslu Kecamatan Binamu, Syarifuddin, mengatakan bahwa, pihaknya menggelar gerakan seribu stiker lawan dan tolak politik uang untuk mencegah terjadinya politik uang pada pemilu 2019.

"Kami menyampaikan dampak money politik kepada pemberi dan penerima, dalam stiker yang telah kita tempel itu terdapat sanksi pidana sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum," kata Syarifuddin kepada awak media, Jumat 7 Desember 2018.

Dia berharap dengan adanya gerakan seribu stiker yang ditempel di tempat umum tersebut, pemilu yang akan dihelat pada 17 April 2019 bebas dari politik uang.

"Semoga dengan upaya yang kita lakukan ini, dapat memberi dampak positif dalam berlangsungnya pemilu, kita harap para peserta pemilu maupun tim untuk menawarkan visi misinya pada masyarakat, dan tidak memaksakan terjadinya pelanggaran pemilu pada saat bersosialisasi dengan masyarakat," ujarnya.

Dirinya pun berharap agar masyarakat dapat terlibat dan aktif mengawasi berlangsungnya tahapan pemilu 2019.

"Selain itu, kami juga terus memberikan pendekatan kepada pihak pemerintah, kepolisian, dan TNI untuk tetap menjaga netralitas serta aktif berpartisipasi dalam melaksanakan pengawasan," harap Syarifuddin. 

Dia juga mengimbau kepada masyarakat, supaya tidak segan melaporkan jika ada peserta pemilu yang berpikir uang dan ASN yang tidak menjaga netralitasnya, dengan terang-terangan mengkampanyekan salah satu peserta Pemilu.

"Silahkan laporkan kepada Panwas jika ada temuan pelanggaran pemilu, seperti yang terlibat politik uang dan ASN yang terlibat dalam mengkampanyekan salah satu peserta pemilu, kami akan menindaklanjutinya," tegasnya. (Ridwan Tompo)
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top