Unit Narkoba Polres Luwu Utara, Ringkus Bandar Obat Daftar G, 560 Butir THD - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Unit Narkoba Polres Luwu Utara, Ringkus Bandar Obat Daftar G, 560 Butir THD

Diposkan oleh On 17 November with No comments

Baca Juga :

Masamba, Batarapos.com
Amang  (45) warga Lingkungan Nusa, Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang, pada hari Rabu (14/11/18) kemarin, diringkus oleh Satres Narkoba Polres Luwu Utara, karena diduga keras melakkukan penjualan obat daftar G.

“Satres Narkoba polres Luwu Utara berhasil mengamankan dari tangan terduga pelaku penjualan obat daftar G, barang bukti obat sebanyak 40 sachet THD berisi 2 butir dan 92 sachet THD berisi 5 butir, dan uang hasil transaksi sebesar Rp110 ribu dan 1 buah handphone,” kata AKBP Boy FS Samola, Kapolres Luwu Utara, Jumat (16/11/18).


Katanya, sebelum pelaku diamankan, Amang sudah diintai oleh pihak kepolisian saat berada di kediamannya sejak 14 November 2018 lalu.

“Sudah lama diintai di rumahnya. Pelaku melancarkan aksinya sejak waktu pulang anak sekolah. Disitulah, pelaku melakukan aksi penjualan sedian farmasi jenis THD kepada para pelajar,” jelasnya.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Luwu Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatanya. (Drs)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top