Baca Juga :
Towuti, batarapos.com
Dengar kabar rekannya tertangkap, satu orang pelaku Begal yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri ke Polisi, Minggu (11/11/18), sekitar pukul. 07.30 wita.
Pelaku (Ishak) mendatangi rumah rekannya (Syukur alias Jeki) yang lebih dulu ditangkap di Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, selanjutnya orang tua Syukur menghubungi aparat Kepolisian untuk mengamankan pelaku, dengan catatan pelaku tidak akan melarikan diri saat Polisi akan menjemputnya.
"Orang tua Syukur menghubungi Polisi kalau Ishak datang ke rumahnya dengan niat menyerahkan diri, dan tidak akan melarikan diri kalau mau dijemput sama polisi, akhirnya kita jemput" tutur Kapolsek Wasuponda (Iptu. Agusman) kepada batarapos.com
Sebelumnya, kedua pelaku melakukan aksinya pembegalan terhadap Afdal Hidayat di jalan Lasemba, Kecamatan Wasuponda pada tanggal 09 oktober 2018 lalu.
Yang mengakibatkan korban terluka akibat hantaman balok di kepala dan Handpone Merk ASUS Zenfone 2 milik korban raib.
Laporan : HS
Editor : Astri