Pelaku Penikaman Didesa Karondang Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polisi - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Pelaku Penikaman Didesa Karondang Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polisi

Diposkan oleh On 02 Oktober with No comments


TANALILI, Batarapos.com, -- Upaya persuasif yang dilakukan oleh pihak Kepolisian polsek Bone-bone unit reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku penikaman korban (Aksan) membuahkan hasil setelah pihak keluarga menyerahkan pelaku kepihak kepolisian unit reskrim polsek Bone-bone.

Baca Juga :


Ardiansya alias Cacong (23) pelaku penikaman terhadap korban Aksan sebelumnya diketahui usai melakukan penikaman langsung melarikan diri. Dan pihak kepolisian berupaya berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku untuk menyerahkan tersangka.

Hal tersebut dibenarkan oleh pihak keluarga pelaku ya
ng enggan di publikasikan mengatakan bahwa “tersangka Ardiansya alias Cacong bukannya melarikan diri tetapi mengamankan diri dirumah salah satu keluarganya, tersangka (Cacong) menggunakan perahu dari desa karondang menuju Tamuku", katanya kepada Batarapos.


Sehingga pihak keluarga pelaku menyarankan untuk menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya ke pihak kepolisian. Akhirnya setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, tersangka langsung dijemput di tamuku rumah keluarga tersangka. Jelasnya.


Hal itu dibenarkan Kapolsek Bone-bone KOMPOL Agus Mappi, saat dikomfirmasi melalui telepon sellulernya bahwa “tersangka Ardiansya alias Cacong (23), tidak benar kalau tersangka melarikan diri, pihak keluarganya yang menyerahkan tersangka ke pihak kepolisian," kata KOMPOL Agus Mappi kepada Batarapos.com Selasa (2/10/18)


KOMPOL Agus Mappi, menambahkan bahwa tersangka saat diperiksa mengakui semua perbuatannya dihadapan penyidik.


"Saat ini tersangka Ardiansya alias Cacong, sudah diamankan di Ruang Tahanan polsek Bone-bone, untuk proses penyidikan lebih lanjut," Terang KOMPOL Agus Mappi. (Drs)


:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top