Transaksi 7,14 Gram Shabu Di Kebun Kelapa Sawit, Warga Tomoni Berhasil Ditangkap - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Transaksi 7,14 Gram Shabu Di Kebun Kelapa Sawit, Warga Tomoni Berhasil Ditangkap

Diposkan oleh On 14 September with No comments

Baca Juga :

TOMONI, Batarapos.com, -- Masih operasi Antik Lipu, personil Polsek Mangkutana berhasil meringkus pelaku pengedar narkoba jenis shabu seberat 7,14 gram, tepatnya di kebun sawit di Dusun Bayondo, Desa Bayondo, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur, Jumat (13/9/18) sekitar pukul 12.15 Wita.

Polisi berhasil menangkap pelaku inisial RI (23) sementara satu orang lainnya sempat kabur, namun polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang kabur.

“Semua satuan di Polsek Mangkutana kami kerahkan untuk mengepung TKP. Dan sebelum shalat Jumat, pelaku berhasil kami tangkap,” kata Kapolsek Mangkutana, AKP Muhammad Idris kepada wartawan.

AKP. Muhammad Idris juga menjelaskan bahwa 7,14 gram sabu-sabu dikemas dalam dua saset plastik, ditemukan dalam saku baju dan satunya ditemukan tak jauh dari tersangka saat ditangkap.

 “Satu saset ditemukan di kantong baju tersangka, dan satu saset lainnya ditemukan tidak jauh dari tersangka, karena sempat dia buang," jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti shabu telah diamankan di Mapolsek Mangkutana, selanjutnya akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Luwu Timur.

Laporan : HS
Editor : Astri

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top