Baca Juga :
- Borong Produk UMKM, Irwan : Jika Ingin UMKM Berkembang, Kita Harus Membeli Produk Lokal
- Level Air Danau Towuti Naik, Wabup Irwan Mediasi Protes Warga Tiga Desa Pesisir Towuti
- Jembatan Ambruk Akibat Luapan Air Sungai, Husler : Segera Bangun Jembatan Alternatif
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
TOWUTI, Batarapos.com, -- Unit Resmob Polres Luwu Timur kembali mengungkap dan menangkap pelaku pencurian kendaraan motor inisial AP (19), di rumah neneknya di Jl. Gambas, Wawondula Kecamatan. Towuti, Luwu Timur, Senin (17/9/18) sekitar pukul. 23.00 wita.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB/ 35 / VIII 2018 / Sabhara tgl 05 Agustus 2018, atas laporan Semuel Karangan, yang mana telah kehilangan motor jenis Honda Beat Merah dengan Nomor Polisi DD 2496 RG, Unit Resmob Polres Luwu Timur berkerjasama personil Polsek Wasuponda dan Polsek Towuti melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AP sebagai pelaku Curanmor.
Saat diintrogasi, AP mengaku telah mencuri motor tersebut bersama rekannya inisial GN (DPO) selanjutnya motor tersebut di jual ke Toraja oleh satu orang rekannya inisial RN.
Hingga saat ini, Unit Resmob Polres Luwu Timur, masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri, dimana salah satu pelaku merupakan DPO Polres Luwu Timur.
Laporan : HS
Editor : Astri