Baca Juga :
- DP2KB Lutim Gelar Workshop Advokasi KIE
- Rapat Paripurna DPRD, Husler : Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Hasil Kinerja Eksekutif dan Legislatif
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Dinkes PPKB Sidrap Studi Tiru di Kampung KB Pongkeru Luwu Timur
MALILI, Batarapos.com, -- Pasca ancam Security menggunakan senjata api (Senpi) rakitan saat kepergok mengambil tembaga dan besi tua, Frengki dan Senpi rakitannya harus mendekam di Mapolres Luwu Timur.
Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya di Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Polisi berhasil mengamankan sejumlah bahan baku pembuatan Senpi rakitan.
Saat diintrogasi, di hadapan Polisi, Frengki mengakui jika senpi rakitan dan dua butir amunisi serta pisau sangkur tersebut adalah miliknya, Ia juga mengakui telah merakit senpi tersebut.
"Iya pak itu senpi saya, dan saya yang rakit sendiri," ungkapnya di hadapan penyidik.
Frengki berdalih, jika senpi yang dirakitnya digunakan untuk berburu babi hutan.
"Di pakai ji untuk tembak babi hutan itu senjata rakitan ku pak," ucapnya sembari membela diri.
Saat ini, proses pengembangan penemuan senjata api rakitan milik Frengki dalam penanganan satuan Densus 88 anti teror.
Laporan : HS
Editor : Astri