MOROWALI, Batarapos.com, -- Pasca tersebarnya stempel perusahan PT. CRCC yang berlogo palu arit yang disamakan dengan logo salah satu organisasi terlarang di Indonesia yakni PKI, akhirnya HRD PT.CRCC (Butomo) mengakui kelalaiannya dan siap untuk dikeluarkan dari perusahaan serta siap meninggalkan Indonesia.
Hal ini diungkapkannya dalam pertemuan/mediasi yang dihadiri oleh Kabag. Ops. Polres Morowali (AKP. Tomy), Kasat Shabara Polres Morowali (AKP. Sugianto), Danramil 1311-01/BT (Kapt.Inf Sukamto), pihak PT. Wang Xiang (Sastra Wijaya), HRD PT.CRCC (Butomo), para tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Bungku Timur. Senin (27/8/18), kemarin.
Baca Juga :
- Suara Gemuruh Dari Bawah Tanah Masih Terdengar Di Poso
- Dugaan Perselingkuhan Bupati Poso, Kadiv Humas : Masih Dalam Proses Penyidikan
- Ruas Jalan Di Kabupaten Poso Ambles
- Sumber : Banyak Massa Bawa Parang, Kapolsek Bahodopi : Disini Aman-Aman Saja
- Ketua PWRI Morowali : Aparat Harus Tegas Tangani Bentrok Di Bahodopi
- Bahodopi Bentrok, Empat Korban Luka, Bupati Morowali Turun Langsung
Sebelumnya para tokoh agama dan masyarakat Desa Bahomatepe Kecamatan Bungku Timur mendatangi langsung Kantor PT. Wang Xiang dan meminta agar Butomo bertanggung jawab atas beredarnya Stempel berlogo palu arit tersebut, sehingga pemerintah dan aparat kepolisian berupaya melakukan pertemuan sebagaimana yang telah berlangsung.
"Atas kesalahan saya, Saya malu dan menyesal dan kami tidak berani menyebarkan paham komunisme di Indonesia, kami sangat menghormati hukum yang berlaku di Indonesia, Kami siap dipulangkan dan tidak akan lagi berada di Perusahaan PT Wang Xiang demi untuk mengobati luka masyarakat Bungku Timur," ungkap Butomo dalam pertemuan tersebut.
Ditempat yang sama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda Anshor yang diwakili Ustad Armin mengatakan, bahwa mereka tidak akan melakukan demo, sepanjang persoalan tersebut ditangani secara serius.
"Kami tidak ada demo hanya kami datang untuk meredam masyarakat Bungku Timur Khususnya serta mengklarifikasi terkait adanya Logo Palu Arit yang ditemukan di dalam areal PT Wangxiang, Untuk itu kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk menangani secara serius, kami mengimbau kepada teman-teman agar dapat mengerti dan paham Penjelasan dari pihak kepolisian," kata Ust Armin.
Hal tersebut direspon langsung Kabag Ops. Polres Morowali (AKP. Tomy) dalam penjelasannya Ia menegaskan bahwa adanya beredar stempel yang berlogo palu arit, pihaknya langsung bertindak, sementara untuk proses hukum pihaknya masih lakukan penyelidikan.
"Adanya Informasi tersebut kami langsung bertindak, sementara untuk proses hukum kita masih lakukan penyelidikan, dan akan terus berlanjut," jelasnya.
Kesimpulan dari hasil negoisasi tersebut yakni Butomo selaku HRD di PT. CRCC yang merupakan Sub kontraktor PT. Wang Xiang, menyesali perbuatannya dan memohon maaf kepada Seluruh Rakyat Indonesia karena lalai dalam bekerja, PT CRCC tidak akan menggunakan lagi cap atau Logo palu arit tersebut baik didalam maupun luar perusahaan, serta Butomo dikeluarkan dari perusahaan atas permintaan sendiri dan tetap menjalani Proses hukum yang berlaku, dan bersedia meninggalkan Indonesia.
Laporan : HS
Editor : Astri