Polres Luwu Timur Pecat Satu Anggotanya Di Upacara PTDH - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Polres Luwu Timur Pecat Satu Anggotanya Di Upacara PTDH

Diposkan oleh On 28 Agustus with No comments


Baca Juga :

MALILI, Batarapos.com, -- Setubuhi anak di bawah umur, anggota Polres Luwu Timur di Pecat saat melaksanakan upacara PTDH, karena sudah tidak dapat lagi dilakukan pembinaan dan dianggap sudah mempermalukan korps Polri, Kapolres Luwu Timur lakukan Upacara Pemberhentian secara tidak Hormat satu orang anggotanya di depan halaman Kantor Polres Luwu Timur, Senin (27/8/18).

Pemecatan tidak dengan hormat ini langsung dilakukan Kapolres di hadapan para anggota Polres Luwu Timur lainnya.

Dalam hal ini Anggota Aipda Ahadiat  Polres Luwu Timur melanggar pasal 12 ayat 1 huruf a peraturan Pemerintah RI no. 1 tahun 2003 tentang Pidana membawa lari disertai persetubuhan anak di bawah Umur.

Kapolres Luwu Timur AKBP Leonardo Panji Wahyudi menuturkan, PTDH yang dilaksanakan ini, berdasarkan keputusan Kapolri untuk direkomendasikan PTDH.

"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) adalah upaya terakhir yang diambil korps kepolisian, meski dengan segala berat hati," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa PTDH harus dilakukan untuk kedisiplinan para anggotanya.

Laporan : Drs
Editor : Astri
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top