Baca Juga :
PALOPO, Batarapos.com, -- Satres Narkoba Polres Palopo berhasil mengamankan salah seorang warga Jalan Peda-Peda lantaran ditemukan membawa barang haram Narkotika jenis Sabu. Senin (30/7/18).
Tersangka diduga pemilik sabu dengan inisial, In (46) warga jalan Peda-Peda Kelurahan Ponjalae Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, harus berurusan dengan pihak berwajib.
Penangkapan terhadap pelaku In, di Jalan H. Hasan Kelurahan Ponjalae Kota Palopo dipimpin oleh AIPDA Sadidi sekitar pukul 21.30.Wita bersama tim Satres Narkoba.
“Barang bukti yang berhasil diamankan diduga sabu 1 sachet plastik bening dan satu unit HP LG warna hitam," Kata AIPDA Sadidi.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kota Palopo guna penyidikan lebih lanjut.
Laporan : Drs
Editor : Astri