Parah...!!! Stempel Logo PKI Ditemukan Di PT. CRCC Morowali - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Parah...!!! Stempel Logo PKI Ditemukan Di PT. CRCC Morowali

Diposkan oleh On 26 Agustus with No comments

Baca Juga :


MOROWALI, Batarapos.com, -- Lambang palu dan arit sepertinya sudah dianggap biasa di Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di Morowali, Sulawesi Tengah, padahal lambang tersebut merupakan lambang/logo yang sangat terlarang dan sensitif di NKRI, pasalnya logo tersebut merupakan logo salah satu organisasi yang dikenal dengan sebutan PKI, yang sangat dilarang peredarannya di NKRI ini.

Hal tersebut kembali mencuat saat ditemukannya logo Palu arit ini yang dibuat berupa stempel perusahaan yakni PT. CRCC yang merupakan sub kontraktor PT. Wang Xiang, di Morowali.

Logo tersebut ditemukan pada tanggal 20 Agustus 2018 lalu, oleh salah seorang warga (Warsono) selanjutnya melaporkan temuan tersebut ke pihak Bhabinsa 01 Kodim 1311 Morowali, (Serka Samsuddin).

 Mendapat informasi tersebut, pihak Bhabinsa berhasil mengamankan stempel berlogo palu arit lambang PKI yang digunakan oleh pihak HRD PT CRCC  yang merupakan sub kontraktor PT. Wang Xiang, untuk membangun smelter, di Kabupaten Morowali, Sabtu (25/8/18).

Menurut Danramil Bungku Kapten Sukamto, pada awalnya ditemukan stempel berlogo palu arit tersebut pada hari Senin 20 Agustus 2018,  setelah mendapat informasi dari Warsono warga desa IPI, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, bahwa  HRD Butomo (Penerjemah PT. CRCC) telah mengunakan  stempel berlogo palu arit di PT. CRCC  yang merupakan sub kontraktor PT. Wang Xiang, untuk membangun smelter, Kabupaten Morowali.

”Setelah mendapatkan informasi tersebut Bhabinsa langsung melaporkan kepada saya dan selanjutnya kita tindak lanjuti ke lapangan dan kita serahkan kepada pihak Polsek Bungku Tengah,” kata Danramil kepada wartawan.

Berdasarkan keterangan Butomo selaku HRD PT. CRCC, kepada pihak Bhabinsa bahwa, pada tanggal 17 Agustus 2018 lalu, pihaknya telah mengeluarkan surat keterangan kerja berlogo palu arit kepada mantan karyawan PT. CRCC atas nama  Muhammad Rizardi yang telah di pecat oleh PT. CRCC karena tidak masuk kerja selama 3 hari berturut-turut. Menurut pengakuannya, surat tersebut akan digunakan untuk menclaim BPJS Ketenagakerjaan yang bersangkutan  karena telah bekerja selama 2 tahun di PT. CRCC.

Butomo mengakui menandatangani surat tersebut, dan tidak mengetahui bahwa stempel yang digunakan untuk mencap surat tersebut berlogo palu arit yang merupakan lambang organisasi terlarang di Indonesia.

Untuk kepentingan penyelidikan, barang bukti berupa stempel tersebut kini diserahkan ke Mapolres Morowali.

Laporan : HS
Editor : Astri

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »