Baca Juga :
MASAMBA, Batarapos.com, -- Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menerapkan uji coba lima hari belajar ditingkat sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP).
Penerapan untuk lima hari belajar tersebut hari Senin sampai Jumat, sedangkan hari Sabtu khusus SMP Kurikulum 2013 (K13) lakukan kegiatan ekstrakurikuler dan bimbingan bagi siswa yang berprestasi serta Pramuka.
Kepala Dinas Pendidikan Luwu Utara Jasrum, mengatakan, sekolah yang telah menerapkan lima hari sekolah sudah melakukan musyawarah dengan komite dan orangtua siswa.
"Jadi sekolah yang telah melaksanakan lima hari belajar itu sudah kesepakatan komite dan orang tua siswa, penerapan ini baru uji coba kalau dianggap layak kita lanjutkan dengan kedepankan asas musyawarah," Ungkap Jasrum kepada Batarapos, Jumat (10/8/18).
Untuk itu, penerapan lima hari belajar hanya dilaksanakan dibeberapa sekolah yang dianggap mampu. Untuk SD masuk belajar masuk pukul 07.30 pulang pukul 13.20 wita sedangkan SMP masuk pukul 07.30 pulang 14.00 wita
"Jadi waktu untuk mengaji dan bermain masih ada," ucapnya.
“Sekolah yang terapkan uji coba lima hari belajar telah memiliki sarana prasarana yang lengkap. Seperti kantin dan mushollah," papar Jasrum.
Laporan : Js/Drs
Editor : Astri