Baca Juga :
MASAMBA, Batarapos.com, -- Developer pengembang perumahan Filla Tomakaka Mas di Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara membantah jika pihaknya melakukan penipuan terhadap konsumen yang membeli rumah perumahan.
H.M.Taufik selaku developer perumahan Filla Tomakaka Mas saat ditemui Batarapos mengungkapkan bahwa perumahan di blok A, No 33 sudah hampir rampung yang sebelumnya dipesan oleh Baharuddin.
“Selanjutnya Blok A No.23 yang berada di depan Blok A No 33 yang dinginkan oleh Baharuddin, dan saya penuhi, sehingga Dia (Baharuddin) harus menambah uang DP untuk kelanjutan pembangunan perumahan tersebut, yang ada diblok A. No.23. Dengan cara mencicilnya," kata H.M Taufik kepada awak media. Jumat (17/8/18) pagi.
Lanjut H.M.Taufik mengatakan bahwa kurang apa saya, yang telah meminta panjar (DP) dengan cara mencicil, dan toh untuk pembangunan kelanjutan perumahan tersebut.
“Dalam kurun waktu satu tahun, Konsumen (Baharuddin) tidak ada lagi komunikasi dengan saya, sehingga rumah yang ada di Blok A.No.23 telah terjual, dan Blok A. No 33 saya kembalikan ke Baharuddin, tapi hingga saat ini komunikasi terputus antara saya dengan Baharuddin, sehingga saya dilaporkan," tutupnya.
Laporan : Drs
Editor : Astri