Resmob Bontoala Ringkus Tukang Ojek Pembawa Sabu - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Resmob Bontoala Ringkus Tukang Ojek Pembawa Sabu

Diposkan oleh On 24 Juli with No comments

Baca Juga :


Makassar, Batarapos.com, - Unit Resmob Bontoala meringkus tukang ojek dengan  inisial IE (35) warga Jalan Hartaco Makassar yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek di daerah Daya, nekad mengedarkan narkoba jenis sabu.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Bahtiar terhadap pelaku saat akan mengedarkan paket sabu di Jalan Laccukang, Kecamatan Bontoala Kota Makassar, Senin (23/7/18).

Bahtiar mengatakan pelaku tertangkap setelah dilakukan penyelidikan dan laporan dari warga bahwa di sekitar Jalan Laccukang sering terjadi transaksi narkoba.

“Berdasarkan laporan warga, kemudian kami selidiki dan benar pelaku tertangkap tangan menguasai narkoba jenis sabu,” kata Daeng Alle sapaan akrab Kanit Reskrim Polsek Bontoala.


Setelah dilakukan penggeledahan badan pelaku IE ditemukan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 3 sachet yang disembunyikan di kantong celananya.

“Saya hanya butuh tambahan untuk hidup pak, ojek sekarang sepi,” kata pelaku IE dengan nada menyesal.

Kanit Reskrim mengatakan bahwa Ia masih mendalami kasus pengedaran sabu tersebut, dari mana dan akan dijual kemana oleh pelaku dan Ia juga berterimakasih kepada masyarakat yang berani melaporkan kasus peredaran narkoba.

Pelaku dan barang bukti 3 sachet sabu serta satu buah handphone sudah diamankan di Mapolsek Bontoala untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku dijerat dengan UU Narkotika No.35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.(Sr/Drs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »