Baca Juga :
Masamba, Batarapos.com, - Puncak perayaan hari Bhakti Adhyaksa Ke-58, Kejaksaan Negeri Luwu Utara musnahkan barang bukti berupa Obat-obatan terlarang dan Minuman keras, Senin (23/7/18) di halaman kantor Kejari Luwu Utara.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan negeri Luwu Utara Andi Mirnawati, Wakil Bupati Muh. Thahar Rum, Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola, Ketua DPRD H. Mahfud Yunus, Kepala Rutan Masamba dan Ketua Pengadilan Agama serta Ketua Pengadilan negeri Luwu Utara.
Kepala Seksi barang bukti Kejari Luwu Utara, Rahmat Saleh menyebutkan jika dalam acara pemusnahan barang bukti, barang bukti tersebut dari 27 Perkara yang telah memiliki status hukum berkekuatan tetap, "Kata Rachmat Saleh.
Selain itu Kasi Barang bukti Kejari juga menegaskan bahwa dalam rentan dua bulan ini, kasus Narkotika dan minuman keras mengalami peningkatan dan masih ada 10 perkara lainnya yang masih dalam proses dan barang buktinya cukup tinggi.
"Jika kita melihat dari kasus yang kita tangani saat ini, Luwu Utara sangat bahaya rawan narkotika," tegas Rachmat Saleh.
Ia juga menyebutkan jika sebelumnya dua bulan lalu juga telah dilakukan pemusnahan barang bukti dengan kasus yang sama.
"Jika melihat barang bukti dari perkara hukum yang kita tangani, kasus terbanyak saat ini masih di dominasi Narkotika dan minuman keras," Kata Rahmat Saleh. (Drs)