Hari Bhakti Adhyaksa Ke-58, Kejaksaan Negeri Luwu Utara Musnahkan Barang Bukti - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Hari Bhakti Adhyaksa Ke-58, Kejaksaan Negeri Luwu Utara Musnahkan Barang Bukti

Diposkan oleh On 24 Juli with No comments

Baca Juga :


Masamba, Batarapos.com, - Puncak perayaan hari Bhakti Adhyaksa Ke-58, Kejaksaan Negeri Luwu Utara  musnahkan  barang bukti berupa Obat-obatan terlarang dan Minuman keras, Senin (23/7/18) di halaman kantor Kejari Luwu Utara. 

Turut hadir dalam acara tersebut  Kepala  Kejaksaan negeri Luwu Utara  Andi Mirnawati, Wakil Bupati Muh.  Thahar Rum,  Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola, Ketua DPRD H. Mahfud Yunus, Kepala Rutan Masamba dan Ketua Pengadilan Agama serta Ketua Pengadilan negeri Luwu Utara. 


Kepala  Seksi barang  bukti  Kejari Luwu Utara, Rahmat Saleh menyebutkan jika dalam  acara pemusnahan  barang bukti, barang bukti tersebut dari 27 Perkara yang telah memiliki status hukum berkekuatan tetap, "Kata Rachmat Saleh.   

Selain itu Kasi Barang bukti Kejari juga menegaskan bahwa dalam rentan  dua bulan ini, kasus Narkotika dan minuman keras mengalami peningkatan dan masih ada 10 perkara lainnya  yang masih dalam proses dan barang  buktinya  cukup tinggi. 

"Jika kita melihat dari kasus yang kita tangani saat ini, Luwu Utara  sangat  bahaya  rawan narkotika," tegas Rachmat Saleh.

Ia juga menyebutkan jika sebelumnya dua bulan  lalu juga telah dilakukan pemusnahan  barang bukti dengan kasus yang sama.  

"Jika melihat barang bukti dari perkara hukum yang kita tangani, kasus terbanyak saat ini masih di dominasi Narkotika dan minuman  keras," Kata Rahmat Saleh. (Drs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »