Baca Juga :
Masamba, Batarapos, - Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola di dampingi Wakapolres KOMPOL Amir Majid Kasat Reskrim IPTU H. Samsul Rijal menggelar press release di depan Unit Reskrim perihal ditemukannya sisa uang dari hasil pencurian terhadap korban H. Rustam warga desa Lino kecamatan sukamju kabupaten Luwu Utara. Kamis (21/6/18).
Diketahui pencurian dengan pemberatan yang terjadi, saat melaksanakan Shalat idul Fitri pada hari Jumat (15/6/18) minggu ini, Reskrim polsek sukamju di beck up unit reserse mobile (Resmob) polres Luwu Utara berhasil melumpuhkan, Dua tersangka pelaku pencurian dengan timah panas. Rabu kemarin (20/6/18). Sekitar pukul 15.00 Wita.
Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola dalam pres release memberikan apresiasi kepada anggotanya yang telah berhasil mengungkap aksi pencurian dalam kurung waktu 5 hari.
Lanjut kapolres mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan sisa uang dari kedua tersangka dengan inisial HB bin Kase (25) dan SA Alias Codo (36) masing-masing mendaptkan Rp. 225 Juta, dengan hasil curian sebesar Rp. 450 Juta.
"Sisa uang dari kedua tersangka yang berhasil diamankan sebanyak Rp. 350 Juta dengan uang pecahan 100 ribu dan 50 ribu, di dua tempat yang berbeda. "Kata AKBP Boy FS Samola kepada media.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan dan ditahan dirumah tahanan polres Luwu Utara, kedua pelaku pencurian dengan pemberatan akan dijerat dengan pasal 363 Subs 362 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Drs)