Baca Juga :
Masamba, Batarapos, - Dua pelaku pencurian rumah kosong berhasil di lumpuhkan oleh tim gabungan Polsek Sukamaju di beck up unit Resmob Polres Luwu Utara. Rabu (20/6/18).
Kedua pelaku pencurian yakni, Habibi bin Kase (25) warga Desa Toradda, Sainal alias Codo (36) warga Desa Manggale Kecamatan Mappedeceng terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas karena berusaha kabur saat diantar oleh petugas untuk menunjukkan tempat dimana Ia menyimpan barang bukti alat yang digunakan melakukan aksinya.
Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola melalui Kasat Reskrim H. Samsul Rijal saat di konfirmasi membenarkan bahwa kedua pelaku pencurian yang terjadi di Desa Lino Kecamatan Mappedeceng telah diamankan oleh Unit Resmob.
Kanit Resmob IPDA Rodo P Manik saat di konfirmasi media mengatakan bahwa pelaku sempat pulang kampung ke Kabupaten Soppeng usai melakukan aksi pencurian hingga diketahui bahwa Habibi bin Kase dalam perjalanan menuju Masamba dan di cegat di depan Mako Polres Luwu Utara. "Jelas Kanit Lidik I Reskrim Polres Luwu Utara.
H. Rustam korban pencurian dengan kerugian sebesar Rp. 500 Juta warga Desa Lino Kecamatan Mappedeceng kabupaten Luwu Utara dapat bernapas lega, sebab pelaku telah diamankan pihak kepolisian Polres Luwu Utara. (Drs)