Makassar Batarapos, - Sudah sepatutnya para pengemudi kendaraan bermotor untuk wajib melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum berkendara di jalan raya jika tidak sudah pasti akan kena tilang.
Baca Juga :
- Mantan Kasat Narkoba Polres Luwu Timur Jalani Sidang Etik, Ini Sangsinya !
- Bupati Luwu Timur Hadiri Open House Gubernur Sulsel
- Membongkar Kasus Pasar Sentral Makassar : Perjanjian Kerjasama Pemkot Dengan PT.MTIR
- Video : MTs Al-Ihsan Memprihatinkan, Kasek Malas Ngantor
- Baksos, IPMIBAR Bersama Puskesmas Lamuru Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Tiba di Makassar, Jenazah IYL Dimakamkan Hari Kamis
Selain itu dalam berkendara para pengemudi tidak di benarkan memiliki dan menguasai terlebih mempergunakan barang terlarang diantaranya senjata tajam dan narkotika jika tidak ingin berurusan dengan penegakan hukum.
Untuk mengantisipasi hal tersebut jajaran aparat kepolisian Polsekta Makassar menggelar Operasi Sweeping, 5/5/2018.
Operasi razia ini di laksanakan di depan kantor Polsekta Makassar dan di pimpin langsung oleh Kapolsek Makassar Kompol H.Usman.
Menurut Kompol H.Usman operasi ini merupakan operasi rutin melaksanakan ketertiban dan keamanan bagi masyarakat.
"Pada malam ini kita laksanakan operasi cipta kondisi dengan membagi dua regu, satu tim melaksanakan razia kendaraan atau sweeping dan satu tim lagi melaksanakan patroli pemantauan wilayah", ucapnya.
Lanjut kata Kapolsek Makassar operasi ini dengan regu tim yang telah di bentuk sudah memiliki target khusus yakni merazia kendaraan, senjata tajam, dan narkotika.
"Operasi cipkon ini bukan saja untuk mencari surat-surat kendaraan akan tetapi siapa tahu ada yang membawa senjata tajam, sabu dan lain-lain" tuturnya.
Lanjutnya lagi operasi penertiban ini sudah merupakan program rutin pimpinan apa lagi ini malam minggu perintahnya seperti itu.
"Tadi saya melihat sudah ada tujuh kendaraan roda dua di tangkap atau di tertibkan karena tidak membawa surat-surat kendaraan" jelas Kompol H.Usman
Untuk itu selaku Kapolsek Makassar juga menghimbau kepada masyarakat luas agar sekiranya dalam berkendara menyiapkan kelangkapan surat-surat dan tidak ugal-ugalan di jalanan sebab akan mengganggu kenyamanan dalam berlalu lintas. (Zul)