Gelapkan Barang Kiriman, Sopir Expedisi Dilapor Ke Polisi - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Gelapkan Barang Kiriman, Sopir Expedisi Dilapor Ke Polisi

Diposkan oleh On 06 Mei with No comments

Baca Juga :


Masamba, Batarapos, - Sopir Expedisi Makassar telah menggelapkan pengiriman barang senilai 7,7 Ton, muatan jagung dengan tujuan Makassar, telah dilaporkan di Polres Luwu Utara. Jumat (4/5/18).

Saya sudah melaporkannya kepolres Luwu Utara, pada hari Jumat  4 mei  2018," Ujar pengusaha muda asal malangke barat, "Kata Irwan.

Menurut dia, Bahwa sopir Expedisi yang ia kenal dengan panggilan Gonrong telah menggelapkan barang miliknya berupa jagung dengan berat 7,7 Ton. Dengan nilai Rp. 35.000.000, -

Irwan Setiawan (27) warga dusun tomanassa desa wae tuo kecamatan malangke barat kabupaten Luwu Utara, menjelaskan, bahwa pertemuan kami begitu singkat di warung makan di Mappedeceng,

Dan saya meminta sopir expedisi Gonrong, untuk mengantar barang ke gudang celebes kawasan kima di Makassar. Pada 30 April 2018 sekitar pukul 14.00 Wita, berangkat ke Makassar dan akan tiba Selasa 2 mei 2018. "Kata Irwan.

Tetapi setelah ditunggu selama dua hari, dari hari Senin hingga rabu, barang serta mobil expedisi tersebut belum juga tiba di gudang.

Curiga terjadi sesuatu menghubungi rekan-rekannya, untuk mencari mobil dengan muatan tersebut. Dari informasi seorang rekan bahwa mobil yang dimaksud belum juga masuk gudang.

"Mengetahui itu, saya mencoba menelpon Gonrong namun teleponnya sudah tidak aktif. Atas dasar itu, saya melaporkan kejadian ini di SPKT Polres Luwu Utara.

Ia berharap, polisi bisa cepat mengungkap kasusnya dan menangkap pelakunya agar bisa menyerahkan kembali barang yang telah digelapkan. (Drs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »