Masamba, Batarapos, - Polres Luwu Utara melaksanakan giat pemusnahan barang bukti, secara serentak dilakukan di Polda SulSel, berupa minuman keras (Miras), jenis Ballo serta minunan Keras botol pabrikan, yang diamankan pada operasi cipta kondisi dan gabungan yang dikaksanakan Polres Luwu Utara. Senin (14/5/18).
Pemusnahan barang bukti miras dilakukan di halaman Mapolres Luwu Utara. Dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola.
Baca Juga :
Dalam sambutannya Kapolres Luwu Utara menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil operasi cipta kondisi ditahun 2018, dan ini juga merupakan keberhasilan dan kerja sama seluruh komponen masyarakat, yang sama- sama kita telah perangi miras dan narkoba. "Kata AKBP Boy FS Samola.
"Perang terhadap miras dan Narkoba dimulai pada saat saya mulai bertugas sebagai Kapolres dan menutup tempat peredaran miras yang ada di wilayah hukum Polres Luwu Utara. Oleh karena itu akan terus kita lakukan operasi secara intensif untuk menyelamatkan generasi muda".
Pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Kasi barang bukti Kejaksaan Luwu Utara Racmat Saleh, Saptol PP bidang penegakan perda Wahidin, bidang Satlinmas Abd. Malik, para perwira. Kabag dan Kasat serta personil Polres Luwu Utara.
Jumlah barang bukti yang dimusahkan dari hasil operasi, Miras jenis ballo sebanyak 1075 Liter, miras pabrikan jenis topi roja 13 botol, Bir Bintang 46 botol, Draft beer 14 botol, Anggur orang tua 20 botol dan ramuan minuman lokal yakni kulit kayu (buli) sebanyak 1 karung. Pemusnahan barang bukti ini serentak dilakukan di Polda SulSel, Senin (14/5/18) Sekitar pukul 10.00 Wita. (Drs)
Berikut Videonya :