Malili, Batarapos, - Sebagai bentuk upaya peningkatan kenyamanan pengunjung, kebersihan pasar dan penataan pasar yang baik, Bupati Luwu Timur HM. Thorig Husler meninjau aktivitas di Pasar Tradisional Malili Desa Baruga, Minggu (27/5/18).
Baca Juga :
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Dinkes PPKB Sidrap Studi Tiru di Kampung KB Pongkeru Luwu Timur
- DP2KB Lutim Gelar Workshop Advokasi KIE
- Rapat Paripurna DPRD, Husler : Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Hasil Kinerja Eksekutif dan Legislatif
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
Dalam peninjauan kali ini, Bupati didampingi Oleh Wakil Ketua I DPRD HM. Siddiq BM dan Anggota DPRD A. Endhy B. Shin GO beserta sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Dalam kesempatan itu, Bupati yang memantau langsung kondisi pengelolaan dan penataan pasar, mengimbau kepada seluruh pedagang maupun pengunjung untuk senantiasa menjaga kebersihan dan ikut membantu pengelolah merawat Pasar Tradisional Kecamatan Malili ini.
Selain itu, terkait status pedagang yang tidak memiliki lapak jualan, Bupati meminta Kepada Dinas Koperindag UKM untuk segera menata dan menyiapkan lapak para pedagang tersebut.
"Segera koordinasikan dan identifikasi untuk segera mengatur tempat yang sudah disiapkan untuk lokasi pemindahan. Ini kita lakukan karena menerima masukan dari pedagang dan pembeli, guna memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada pedagang maupun pembeli. Sebab, Pasar tradisional ini merupakan salah satu urat nadi perekonomian masyarakat di Kabupaten Luwu Timur, khususnya warga Kecamatan Malili," ujar Husler.
Ia menambahkan, pengelolahan pasar harus terus di tingkatkan. Karena kalau pasarnya bersih, nyaman dan aman, tentunya interaksi antara pedagang dan pembeli akan semakin meningkat, dan akan memberikan manfaat lebih bagi pedagang.
"Berbagai penataan yang kita lakukan, tujuannya adalah agar semuanya menjadi baik, tertata dan teratur. Ujung-ujungnnya adalah kenyamanan semua pihak, baik pedagang maupun pembeli," tutupnya. (hms/ikp/HS)