Satres Narkoba Polres Palopo Amankan Dua IRT Bersama Dua Rekannya - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Satres Narkoba Polres Palopo Amankan Dua IRT Bersama Dua Rekannya

Diposkan oleh On 30 April with No comments

Baca Juga :


Palopo, Batarapos, - Satres Narkoba Polres Kota Palopo berhasil meringkus penyalagunaan narkotika jenis Sabu bersama barang bukti. Minggu (29/4/18).

Atas informasi warga setempat yang curiga dengan tingkah laku para pelaku bahwa sering terjadi transaksi narkoba  di Kelurahan Lagaligo tepatnya Jalan Kelapa Kota Palopo. 

Ke empat tersangka berhasil diamankan, penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres kota Palopo, AKP Zainuddin bersama personil Satres Narkoba.

Empat tersangka diantaranya, Caru, Bernes, Irma K, dan Verawati, keempat pelaku penyalagunaan Narkotika jenis sabu telah diamankan bersama barang bukti di Polres kota Palopo.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan barang haram tersebut berasal dari Kabupaten Sidrap dan baru saja tiba di Palopo. Pelaku berniat menjual narkoba (sabu) tersebut di Palopo. "Terang Kasat Narkoba.

Lanjut Kasat Narkoba, bahwa kedua pelaku, yakni Caru dan Barne bukanlah warga kota Palopo melainkan warga Kabupaten Sidrap dan kabupaten Pinrang. "Kata AKP Zainuddin kepada media. Minggu (29/4/18).

Tersangka bersama barang bukti yang diamankan, sabu seberat 8,11 gram, yang sudah dikemas dalam plastik bening sebanyak 4 sachet. "Ungkap AKP Zainuddin.

“Saat digeledah, kami menemukan 4 sachet di tangan Bernes yang merupakan warga asal Pinrang. Selain itu di tempat kos-kosan, kami juga mengamankan dua IRT berinisial Irma Kaluku (28) dan Verawati (28),” ungkap Zainuddin.

“Keempat pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Palopo dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut, pihaknya telah mendapatkan identitas pelaku yang memasok sabu kepada mereka. Dia merupakan warga Sidrap. "Tutupnya. (Drs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »