Masamba, Batarapos, - Jajaran Polres Luwu
Utara, Unit Reskrim kembali menyita minuman keras jenis ballo sebanyak 100
Liter di Dusun Pantonangan Desa Buntu Terpedo Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu
Utara. Minggu (29/4/18).
Baca Juga :
Operasi miras terus gencar dilakukan di
wilayah hukum Polres Luwu Utara untuk menekan tindakan kriminal sebab salah
satu biang kerok atau pemicu terjadinya kekerasan.
Operasi kali ini dipimpin langsung oleh Kasat
Reskrim, IPTU H. Samsul Rijal bersama kanit Resek AIPDA Icksan bersama personil
Reskrim.
Kali ini Sat Reskrim Polres Luwu Utara
berhasil menyita miras jenis Ballo’ sebanyak 100 liter di Rumah Agus alias Mama
Anton, Dusun Pantonangan Desa Buntu Terpedo Kecamatan Sabbang, Luwu Utara.
Kasat Reskrim IPTU H. Syamsul Rijal
menjelaskan bahwa pemilik ballo dengan inisial AG alias mama Anton
sebanyak 100 Liter yang diproduksi sendiri, tetap kita amankan. "Katanya.
Pengakuan mama Anton bahwa ballo tersebut
akan dijual di wilayah Toraja, yang sudah dipesan hanya kami yang membuatnya di
sini. "Jelasnya. (Drs)