Masamba, Batara Pos
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Utara sekaligus mengembangkan sistem perizinan online. Selasa (03/04/2018) kemarin.
DPMPTSP, Launching secara resmi oleh Bupati Luwu Utara sekaligus pengresmian Kantor Baru di rumah jabatan ketua DPRD kabupaten Luwu Utara di Jalan Simpurusiang Masamba.
Baca Juga :
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani sangat mengapresiasi Aplikasi ini karena membantu masyarakat yang akan melakukan permohonan izin secara online tanpa perlu ke Kantor DPMPTSP lagi.
Program ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Utara untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan menghindari adanya tatap muka langsung dengan pelayan izin sehingga terhindar dari pungli.
"Kita berharap dengan adanya aplikasi ini akan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat dan transparan. Adapun nama yang dipilih untuk aplikasi ini yaitu SI PINTAR On Line (Sistem Informasi Pendaftaran Perizinan Online)." ungkap indah
Dalam kesempatan launching Aplikasi Perizinan ini Bupati Luwu Utara secara langsung melakukan ujicoba dan memberikan tanggapan mengenai fasilitas yang disiapkan diantaranya Permohonan Online, Download Formulir, Tracking Berkas, Survey kepuasan masyarakat serta Form pengaduan.
Kepala Dinas PMPTSP Ahmad Yani menyampaikan bahwa Aplikasi ini dikembangkan sendiri oleh Tim IT DPMPTSP dan telah didukung penuh oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait integrasi jaringan publik dan perangkat servernya.
“Kita telah mengembangkan sebuah aplikasi sistem perizinan online untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan dan akuntabel ada 42 jenis perizinan dari 15 sektor yang di akomodir oleh DPMPTSP,"Jelas Ahmad Yani.
Apa yang kita lakukan ini adalah bagian dari implementasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi oleh KPK kemarin, di mana salah satu rekomendasinya adalah Perizinan secara Online.
Sebagai langkah awal, DPMPTSP beberapa waktu yang lalu melakukan penyempurnaan aplikasi dengan mengadakan uji terbatas sebelum hari ini dilakukan launching ke publik oleh Bupati dengan menggunakan alamat website perizinan.dpmptsp.luwuutarakab.go.id. (Drs)