Baca Juga :
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Sambut HUT Bhayangkara Ke-73, Polsek Sukamaju Gelar Kerja Bakti Ditempat Ibadah
- Pembangunan Polsek Sukamaju, Kapolres Luwu Utara Letakkan Batu Pertama
- Masyarakat Sukamaju Selatan Bersholawat Jadikan Kegemaran Hingga Kini
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
Sukamaju, Batara Pos
Pencurian CPO (minyak olahan kelapa sawit) yang terjadi di pabrik PT. Jas Mulia baru-baru ini desa minanga tallu kecamatan sukamaju kabupaten Luwu Utara telah mendapat titik terang. Jumat (16/3/2018).
Hal ini dikatakan Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola kepada batarapos bahwa benar adanya, kasus ini sudah ditangani polres masih dalam penyelidikan.
Modus yang dilakukan oleh oknum pelaku pencurian di PT. jas Mulia tepatnya di bak tempat penampungan minyak dengan mengisi tangki dengan mencampur minyak kotor (Miko) kedalam bak penampungan dengan alasan bahwa ada pipa yang bocor.
"Pengakuan pihak PT. Jas Mulia bahwa minyak olahan kelapa sawit yang hilang dengan berat 84 Ton, dengan kerugian sebesar 800 Juta."
Pihak perusahaan PT. Jas Mulia yang tidak mau disebutkan namanya, menduga bahwa ini kerjanya orang yang berpengalaman yang tak mungkin dilakukakn satu orang, Ia berharap polisi bekerja dengan ekstra agar segera mengungkap siapa di balik semua ini. "Katanya.
Kita berharap pihak kepolisian bisa mendalami kasus pencurian minyak CPO yang terjadi di perusahaan PT. Jas Mulia, semoga kasus ini tidak terjadi lagi nanti di kemudian hari. "Ungkap Dia.(Drs)