LSM LLPK Membuat Laporan Di Polres, Kades Parasangan Beru Jeneponto Koruptor ? - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


LSM LLPK Membuat Laporan Di Polres, Kades Parasangan Beru Jeneponto Koruptor ?

Diposkan oleh On 18 Maret with No comments


Jeneponto Batara Pos

Baru saja menghitung hari Kepolisian Polres Jeneponto menerima laporan pencemaran nama baik oleh Abd.Rahman terhadap Kepala Dusun Borong Tala, dengan nomor : TBL/86/III/2018/SPKT.

Kapala Desa Parasangan Beru Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto bernama Abd.Rahman kembali dilaporkan oleh salah satu Lsm Di Kabupaten Jeneponto terkait dugaan korupsi penyalah gunaan sejumlah anggaran di Tipikor Polres 16/3/2018.

Tersangkut sejumlah kasus hukum yang dialamatkan kepada Abd.Rahman, Lsm Lembaga Laskar Pemberantasan Korupsi (LLKP) meminta keseriusan Aparat Kepolisian Polres menindak lanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga :

Hal ini di ungkapkan wakil ketua tim  LLKP Muhamad Arif kepada batara pos usai memasukkan laporan surat tertulis di Kantor Polres Jeneponto.

"Memang benar atas nama LLKP baru saja membuat laporan Ke tipikor Polres Jeneponto terkait sejumlah dugaan Korupsi" tutur M.Arif

Untuk itu mengharapkan aparat kepolisian polres jeneponto secara cepat dan serius menangani sejumlah laporan masyarakat terkait laporan pidana umum maupun pidana khusus terhadap Kepala Desa Parasangan Beru untuk segera ditindak lanjuti.

Dalam laporan Lsm LLKP kepada Pihak Tipikor Polres Jeneponto mengungkap dugaan penyalah gunaan anggaran yang di mark up diantaranya pembangunan Drenaise dengan volume 144 Meter  dan pembangunan Jalan Usaha Tani dengan volume 371 X 2,5 meter.

Kedua proyek dari Dana Desa (ADD) tersebut merupakan anggaran tahun 2017 lalu dengan menghabiskan dana uang negara sekitar Rp.214.830.000 pada dua lokasi yang berbeda.

Seperti pembangunan drenaise dengan volume 144 meter di dusun  Borong Tala menghabiskan anggaran uang negara Rp.94.040.000.

Demikian pula halnya dengan pembangunan Jalan Tani dengan volume 732 X 2,5 meter di dusun Kunjung Mae menghabiskan anggaran uang negara Rp.120.790.000.

Hasil pekerjaan kedua proyek tersebut terlihat hasilnya sangat buruk rupa seperti asal jadi tidak berkualitas dan kondisinya saat ini memprihatinkan diduga karena pengurangan volume pekerjaan sehingga harus dilakukannya segera audit guna menghitung kerugian negara.

Dari dua titik hasil pekerjaan ini merupakan hanya contoh sebahagian dari dugaan korupsi lainnya Di Desa Parasangan Beru yang masuk dalam laporan kepada pihak tipikor Polres Jeneponto oleh LLKP.

Sementara dari pantauan batara pos sejumlah program kerja Desa Parasangan Beru berdasarkan laporan masyarakat yang diduga berbau korupsi adalah penggunaan  dana CSR dari PT.Energi Bayu untuk lapangan bola voli namun dianggap tidak sesuai dengan prosedur atau peruntukannya dimana dana CSR dari perusahaan ini diketahui nilainya sangat besar.

Dimana juga sejumlah masyarakat Desa Parasangan Beru telah di buat resah atas kertas SK yang diduga skenario untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu yang mengandung unsur pencemaran nama baik, kebencian atau intimidasi dari Abd.Rahman selaku kepala desa.

Adapun korban pencemaran nama baik di ketahui bernama M.Basri.B, A.Ma merupakan Kepala Dusun Borong Tala yang di copot melalui SK nomor : 01 tahun 2018.

"Pemberhentian menjadi kepala dusun tidak pernah di musyawarahkan, di duga ini menyangkut kehadiran saya menghadiri salah satu pertemuan paslon di Desa Parasangan Beru yang tidak sejalan dengan Kades, hal ini saya ketahui setelah menerima sms" ucap M.Basri beberapa waktu lalu kepada batarapos. (Zul).
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top