Baca Juga :
Masamba, Batara Pos
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Luwu Utara, melaksanakan Rapat pleno penyerahan daftar Pemilih Sementara (DPS), pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, di Aula demokrasi. Jumat (23/03/2018).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara menyerahan daftar Pemilih Sementara (DPS) Sebanyak 213.448, Kepada Penyelenggara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Sulsel 2018.
Rapat pleno ini dihadiri oleh ketua KPU dan anggota KPU, Sekretaris KPU, Panwaslu dan dinas Dukcapil, serta PPK Se-Kabupaten Luwu Utara dan para ketua/team pemenangan masing-masing calon.
KPU Luwu Utara Menyerahkan Jumlah daftar pemilih sementara (DPS), 213.448 terdiri dari pemilih laki – laki 106.813, perempuan 106.635 , di 12 Kecamatan, 173 Desa/kelurahan, 624 TPS.
Sementara Sambutan Ketua KPU mengharapkan kepada penyelenggara PPK/PPS agar menyebar luaskan daftar Pemilih Sementara (DPS), agar semua warga dapat melihat apakah sudah terdapat dalam DPS atau tidak sehingga tidak lagi warga di Luwu Utara yang tidak menyalurkan hak pilihnya, selain itu team pemenang diharapkan untuk mencermati data pemilih sementara agar setelah penentuan daftar pemilih tetap (DPT), dapat tidak ada lagi permasalahan yang selalu dialamat Penyelenggara nantinya.
Setelah selesainya acara Penyerahan DPS Dilanjutkan penantangan berita acara oleh komisioner KPU disaksikan Panwaslu dan ketua/team pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur sulsel 2018. (Drs).




