Baca Juga :
Masamba, Batara Pos
Kepala DP2KUKM Kabupaten Luwu Utara, Muslim Mucthar menggelar rapat pembahasan kelangkaan tabung gas elpiji 3 kg dan BBM bersama pertamina, Agen, pangkalan, serta SPBU se-Kabupaten Luwu Utara yang dilaksanakan di Aula Bappeda. Kamis (08/03/2018).
“Rapat pembahasan yang dilaksanakan dengan harapan akan lebih baik terutama dengan pengendalian gas elpiji 3 kg, dengan adanya isu kelangkaan penyaluran gas elpiji 3 kg di masyarakat, untuk itu kami mengundang para pelaku agar hadir ditengah-tengah kita. "Kata Muslim.
Hadir dalam rapat pembahasan, staf ahli Bupati bidang hukum politik dan pemerintahan Hakim Bukara, anggota DPRD kabupaten Luwu Utara komisi III Edwin Patundungi, kejaksaan Luwu Utara, Edriyadi, perwakilan pertamina provinsi sales exekutive, Angga Kusuma, Camat, kepala desa, distributor dan SPBU serta agen elpiji se-kabupaten Luwu Utara.
Sesuai dengan peraturan presiden nomor, 104/2007 dan peraturan mentri ESDM No. 21 tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga liguefiet fetroleum tabung gas 3 kg hanya diperuntukkan bagi orang tidak mampu alias miskin dan kegiatan usaha kecil dan migro.
Karena pada intinya barang itu ada, cuma memang belum sesuai peruntukannya dan juga belum sesuai tata kelolanya, untuk kelancaran dan pendistribusian dari lembaga penyalur kepada konsumen itu berada ditangan pemerintah daerah.
“Setelah rapat pembahasan ini kita akan turun langsung kelapangan untuk melakukan inspeksi ke beberapa agen yang ada di Luwu Utara, seperti kita ketahui bahwa tabung gas 3 kg hanya diperuntukkan orang-orang beepenghasilan rendah namun saat ini masih banyak yang berpenghasilan tinggi yang menggunakan tabung 3 kg. "Terang Muslim Muchtar. (Drs)