Baca Juga :
Masamba, Batara Pos
Unit Reserse Mobile Polres Luwu Utara berhasil meringkus satu dari tiga terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Karondang Kecamatan Tanalili Kabupaten Luwu Utara. Sabtu (03/02/2018).
Berdasarkan laporan polisi Pada tanggal/ 07 / I / 2018 / Sulsel / Res Lutra / Sek Bone-Bone tanggal tanggal 29 Januari 2018. Unit Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin langsung oleh IPDA Rodo P Manik S.T telah mengamankan salah seorang pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi antara pemuda Desa Munte dan Desa Karondang Kecamatan Tanalili Kabupaten Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola melalui Kasat Reskrim AKP M. Tanding mengatakan bahwa satu diantara tiga pelaku sudah kita amankan yakni Dandi (18) warga Desa Karondang Kecamatan Tanalili. "Jelas M. Tanding.
Kronoligis penangkapan tersangka Dandi bahwa setelah melakukan penganiayaan ia melarikan diri ke kota Makassar, setelah diketahui bahwa tersangka akan kembali ke kota Masamba untuk melanjutkan pelariannya, diketahui oleh unit Resmob sehingga tersangka dijemput disalah satu perwakilan Bus di Kota Masamba pada pukul 07.00 Wita.
Saat diintrogasi oleh penyidik Polres Luwu Utara, dihadapan penyidik Ia mengakui perbuatannya bahwa dialah yang melakukan pemukulan terhadap korban A.Syam warga Desa Munte.
“Pelaku masih menjalani pemeriksaan dan untuk sementara pelaku ditahan di rumah tahanan Polres Luwu Utara. "Kata Kasat Reskrim, AKP.M. Tanding. (Drs).