Baca Juga :
Malbar, Batara Pos
Masyarakat di Kecamatan Malangke Barat Desa Kalitata mulai diresahkan dengan banyaknya anak-anak mereka yang kedapatan sedang menghirup lem jenis lem fox. Hal ini dikhawatirkan akan merusak para pelajar dan generasi muda khususnya di Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara.
Dengan demikian, bila anak-anak tersebut terus menghisap lem akan membuat otak mereka lemah dan menghancurkan sumber daya manusia. Menanggapi kondisi tersebut, kepala Desa Kalitata Basri dan tokoh masyarakat angkat bicara. Menurut Basri, menjamurnya anak-anak yang menghirup lem terjadi pada anak usia sekolah. Akibat kegiatan tersebut, para orangtua menjadi kesulitan dalam mencari solusi untuk anak-anak mereka.
"Kasusnya sudah banyak terjadi. Banyak anak yang terlibat dengan kasus ini, namun ketika dilaporkan ke polisi juga sulit untuk diproses secara hukum mengenai tindakan tersebut," kata orang tua. Sabtu (17/02/2018).
Ditambahkan, bila persoalan ini terus dibiarkan, jelas aktivitas anak-anak tersebut akan sangat berbahaya. Baik bagi kesehatan ataupun bagi pergaulan sosial mereka di lingkungan masyarakat. "Menghirup lem, tak hanya merusak para remaja secara fisik saja, tapi juga akan mengakibatkan ketidakstabilan mental bagi mereka dalam bergaul dan bertindak sehari-hari. "Ucapnya
Menanggapi maraknya kejadian tersebut, Kapolsek Malangke Barat, AKP D Sosang melalui Kanit Res AIPTU Darwis mengatakan, pihaknya berusaha untuk memberikan peringatan terhadapa anak-anak yang dilaporkan menghirup lem tersebut. "Kita sudah sempat mengambil tindakan dan memberikan hukuman dengan mengumpulkan mereka yang kedapatan menghirup lem. "Kata Darwis.
Baik Kepala Desa, Kapolsek dan Orang tua sama-sama menyadari, untuk mengatasi persoalan pergaulan remaja tersebut juga dibutuhkan peran dari masing-masing orangtua dalam melakukan pengawasan. Dengan begitu, proses perlindungan dari pemerintah juga akan semakin tegas dan bisa dirasakan di masyarakat, khususnya di Kecamatan Malangke Barat.
"Kami menghimbau kepada para pemilik toko dan warung yang menjual lem dengan jenis tertentu untuk bisa memberikan batasan dan ketegasan dalam melakukan transaksi jual beli hingga tak sampai disalahgunakan," tuturnya.
Laporan : Drs
Editor : Astri