Baca Juga :
Unit Reskrim Polsek Malangke barat Polres Luwu Utara, melakukan penangkapan dan mengungkap kasus penganiayaan disertai pengancaman serta kekerasan, sekitar pukul 10.00 Wita. Sabtu (20/1/2018).
Penangkapan pelaku, yang dipimpin Kanit res, AIPTU Darwis SH, bersama personil polsek malangke barat, terhadap, inisial Andi SU alias Amg (35) warga dusun dondo desa arusu kecamatan malangke barat kabupaten Luwu Utara, dirumah keluarganya tampa perlawanan.
Penganiayaan dan pengancaman serta kekerasan dengan dasar, Nomor LP/25/XII/2017/ Res Luwu Utara/Sek Malbar, pada tanggal 13 Desember 2017. Dan Sp kap/02/I/Reskrim Malbar pada tanggal 20 Januari 2018.
Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola melalui Kapolsek malangke barat AKP D Sosang, mengatakan bahwa tersangka sudah kita amankan disalah satu rumah keluarganya di dusun arusu desa arusu kecamatan malangke barat tampa perlawanan. "Jelasnya.
Tersangka saat ini kami tahan dirumah tahanan polsek malangke barat, guna penyidikan lebih lanjut, " Terang kapolsek malangke barat AKP D Sosang. (Drs).