Personil Gabungan Polres Luwu Utara, Brimob Baebunta dan Polsek Baebunta Mendatangi tempat kejadian dan mengamankan barang bukti dan orang orang yang dianggap terlibat dalam perkelahian tersebut.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola bersama waka polres Kompol Sukmana didampingi Kabag OPS Kompol Hamuddin, Kabag Sumda Kompol Kafrawi Kasat Lantas AKP Fitriawan dan Kapolsek Baebunta IPTU Budi Amin serta seluruh personil pengamanan langsung mengamankan para pelaku.
Adapun barang bukti yang sempat diamankan pihak kepolisian yaitu Sepeda Motor Yamaha Vixion warna hitam Nomor polisi. DD 5988 Q, Sepeda motor Yamaha Mio warna Merah tanpa Plat, Sepeda motor yamaha Jupiter MX warna hitam Nomor polisi DP 392HL.
Kedua dusun yang bertikai yang sempat diamankan yakni, Anggi (23), Erick (23) dan Ahmad (26) ketiganya warga desa palandan, Sedang dari dusun mariri desa salulemo adalah kepala dusun mariri desa salulemo Ansar (25), Ismail alias Pono (31).
Pada pukul 04.00 Wita, Kelimanya sementara diamankan di polres Luwu Utara bersama barang bukti tiga unit sepeda motor dan beberapa batu yang dipakai dalam aksi saling lempar. "Terang kapolres AKBP Boy FS Samola. (Drs)