Gegara Upload Status Sindir Ustadz, Guru Ini Di Soal - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Gegara Upload Status Sindir Ustadz, Guru Ini Di Soal

Diposkan oleh On 11 Januari with No comments

Baca Juga :


Nuha, Batara Pos
Yayasan Pembina Rohani Islam (YPRI), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB Lutim) dan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB Luwu timur) melaporkan salah seorang guru di Sorowako ke Mapolres Luwu Timur.

Tidak terima dengan postingan-postingan yang di lontarkan oleh salah satu seorang guru di YPS Sorowako berinisial KM di akun facebooknya , Abd Rauf Dewang, SE selaku Sekjen FUIB Luwu Raya meminta kepada yang bersangkutan agar angkat kaki dari Luwu Timur. Ini menjadi sorotan bagi warga Luwu Timur karena KM diduga telah melakukan ujaran kebencian (hate speech) terhadap beberapa ustadz di Luwu Timur.
"Awalnya sejak setahun lalu sering membuat postingan di Facebook yang berpotensi SARA, dan belakangan terakhir ini yang membuat tokoh/ustadz tidak nyaman karena KM mengeluarkan statement di Facebook : jika Ustadz yang ada di Sorowako/lutim Munafik." Tulis Abd.Rauf Dewang melalui  akun WA-nya. 
"Ujaran kebencian ini menyinggung perasaan umat Islam," Katanya lagi.

Sementara itu, di lain tempat KM membantah tudingan tersebut. Menurutnya dia tidak pernah menulis status yang terkait ujaran kebencian melalui akun Facebooknya.

"Kalau pun ada kata-kata saya dianggap itu melecehkan atau menyinggung perasaan, atas nama pribadi dan keluarga, dari hati yang paling dalam, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Sorowako dan Luwu Timur pada umumnya," Tutur KM, Kamis (11/01/18).

KM mengaku komentar-komentar yang Ia tulis di facebook bukan untuk menyinggung perasaan siapapun."Sekali lagi saya mohon maaf." Tutupnya. 

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, saat ini KM masih diamankan di Mapolres Luwu Timur.(Rdw)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »